USUT TUNTAS!!! Dugaan Korupsi Dana Desa dan Biaya SKT, “IMPAS-J Pinta APH Segera Periksa ” AN ” Sekdes Kota Garo

KAMPAR– BiarAjalah.com

” Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) disejumlah wilayah kembali mencuat. Kali ini di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir,  Kabupaten Kampar Provinsi Riau , Yang akhir-akhir ini disinyalir beraroma korupsi , pada tahun anggaran 2024  diduga telah terjadi Mark’Up anggaran  mencapai ratusan juta rupiah.

Menilik berdasarkan informasi dan data, Tim investigasi awak media menemukan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Selain itu, tim juga menerima laporan terkait biaya pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dinilai tidak wajar di desa tersebut.

Total anggaran Dana Desa yang dikucurkan untuk Desa Kota Garo pada Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp 1.457.630.000. Namun, sejumlah item kegiatan dalam laporan penggunaan anggaran dinilai tidak masuk akal, dengan indikasi penggelembungan Mark Up yang signifikan.

Berikut beberapa rincian anggaran yang menjadi sorotan.

1. Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa – Rp 134.108.000,-

2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) – Rp 1.500.000,-

3. Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Posyandu/Polindes/PKD – Rp 8.220.000,-

4. Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Posyandu/Polindes/PKD (Tambahan) – Rp 207.044.000,-

5. Pembangunan/Peningkatan Jalan Lingkungan/Gang – Rp 90.790.500,-

6. Keadaan Mendesak – Rp 153.000.000,-

7. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi, Kandang, dll.) – Rp 132.329.000,-

8. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan – Rp 12.980.000,

Berdasarkan investigasi di lapangan, banyak item kegiatan yang diduga tidak terealisasi dengan baik. Bahkan, terdapat indikasi bahwa beberapa proyek bersifat fiktif dan anggaran tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Terpisah;

” Merespons hal ini, Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Asal Sumatera-Jakarta (IMPAS-J),” Zuhri “, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa dugaan korupsi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta indikasi kuat adanya praktik sistemik yang merugikan Negara.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum agar mengusut tuntas dugaan Korupsi dan Mark Up  anggaran ini dengan  serius dan transparan . Jangan sampai Persoalan ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas,Zuhri, Minggu  ,(03/8/2025).

” Zuhri, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal persoalan  ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia menyatakan bahwa IMPAS-J siap melakukan kajian hukum dan advokasi sebagai bentuk kontribusi akademik dalam pemberantasan korupsi.

Kami akan turun ke jalan dan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI dalam Minggu ini , Meminta pihak Kejagung  untuk segera melakukan Audit Menyeluruh terhadap kepala desa yang ada di kabupaten Kampar, Terkhusus Desa Kota Garo, Segera Lakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional terkait dugaan Mark Up Anggaran tersebut.

Jangan biarkan praktik korupsi terus berkembang tanpa adanya kepastian hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami akan melakukan berbagai bentuk advokasi, baik melalui dialog, aksi damai, maupun media,

Untuk memastikan bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga berujung pada tindakan nyata yang membawa keadilan bagi masyarakat .tutup ,”Zuhri, dengan nada tegas.

Untuk pemberitaan yang berimbang, media ini telah melakukan konfirmasi kepada Sekdes Kota Garo “Aan,, melalui WhatsApp pribadinya pada, Minggu (03/08/25) memilih bungkam tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan, namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.

Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.***

Sumber; X-tranews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *