Disinyalir Adanya Dugaan Mark Up Hingga Fiktif Penggunaan Dana Desa, Masyarakat Pinta Segera Periksa Kades Sukaramai

KAMPAR– BiarAjalah.com

” Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi semakin menjadi prioritas utama.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh jajarannya harus bekerja secara profesional, transparan, dan maksimal demi kemajuan Indonesia.

Sejalan dengan komitmen tersebut, tim investigasi awak media menemukan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar,Provinsi  Riau.

Menelisik berdasarkan data Total anggaran Dana Desa yang dikucurkan untuk Desa Sukaramai pada Tahun Anggaran 2023- 2024 mencapai Rp. 2 miliar lebih, Namun, sejumlah item kegiatan dalam laporan penggunaan anggaran dinilai tidak masuk akal, dengan indikasi penggelembungan Mark Up hingga diduga fiktif.

Penyaluran dana desa   2023 (Tahun pembaharuan data terakhir pada 19 Desember 2024),

Rp 1.023.782.000

Dengan rincian kegiatan penggunaan anggaran yang diduga Mark Up di antaranya;

“Pemeliharaan sistem pembuangan air(Drainase,Air limbah rumah tangga),

Rp.216.436.000

“Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa.

Rp.56.373.000

“Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa,

Rp.39.793.700

“Pemeliharaan jalan desa

Rp.48.470.000

“Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana pariwisata milik desa

Rp.190.328.000

“Penyelenggaraan posyandu,dll.

Rp.40.800.000

“Bantuan honor pengajar,pakaian seragam,operasional,dst.

Rp.39.000.000

“Keadaan Mendesak

Rp.144.000.000

“Peningkatan produksi peternakan

Rp.216.526.840

“Penyediaan Operasional pemerintahan desa,dll.

Rp.30.713.460

Penyaluran dana desa 2024(pembaharuan data terakhir pada 19 Desember 2024)

Yang tersalurkan,

Rp.1.153.328.000,

“Dengan rincian kegiatan penggunaan anggaran yang diduga Mark Up di antaranya;

“Pembangunan jalan lingkungan permukiman/gang**

Rp.52.221.000

“Pembangunan jalan lingkungan permukiman/gang***

Rp.104.446.000

“Bantuan honor pengajar,pakaian seragam,operasional dst.

Rp.16.250.000

“Penyelenggara posyandu dll.

Rp.8.250.000

“Penyelenggara posyandu,dll.

Rp.8.868.000

“Penyelenggara posyandu,dll.

Rp.2.500.000

“Penyelenggara posyandu,dll.

Rp.18.500.000

“Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan,dll.

Rp.9.482.000

“Pemeliharaan sistem pembuangan air limbah,dll.

Rp.19.913.000

“Keadaan mendesak

Rp.59.400.000

“Peningkatan produksi peternakan,dll.

Rp.128.000.000

Dari laporan penggunaan dana desa tersebut diatas diduga kuat adanya indikasi korupsi dan Mark Up anggaran ,

Dari beberapa aitem kegiatan tanpa keterangan yang jelas  bahkan di laporkan berulang ulang.

Seorang warga yang tidak ingin namanya di publish , menjadi narasumber tim awak media menyatakan bahwa perangkat desa sukaramai harus segera diperiksa terutama kuasa pengguna anggaran, karena diduga kuat telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa.

“Kami butuh kejelasan dan keadilan , Anggaran desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu,” tegasnya.

Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi seluruh perangkat desa Sukaramai dapat dijerat dengan Undang-Undang yang berlaku,

• UU No. 40 Tahun 2008 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara.

• UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Peraturan No. 1 Tahun 2020 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Masyarakat berharap dugaan korupsi ini segera ditindaklanjuti agar Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, Kepada Inspektorat Kabupaten kampar segera lakukan pemeriksaan khusus kepada kuasa pengguna anggaran di desa Sukaramai.

Saat di konfirmasi melalui pesan Whatsap Pribadi nya,pada hari Senin,(4/8/2025), Sekdes Desa Sukaramai enggan memberikan tanggapan alias bungkam, terkait temuan Tim Investigasi awak Media, hingga berita ini di terbitkan.

Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna mendapatkan informasi yang lebih akurat dan berimbang terkait dugaan korupsi di desa Sukaramai.***

Sumber; X-tranews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *