HIMBAUAN!!! WASPADA BAHAYA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

LABURA– BiarAjalah.com

” Kapolsek Kualuh Hulu, AKP, Nelson Silalahi.SH.MH, Memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk keperluan apapun, termasuk membuka lahan pertanian,”Senin,(4/8/2025).

“Pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kebakaran hutan atau lahan. Ujar Kapolsek.

Dalam himbauan tersebut dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, Tidak meninggalkan api di hutan dan lahan dan hindari membuka lahan dan kebun dengan cara membakar.

Selain itu apabila melihat kebakaran hutan dan lahan segera laporkan ke kepolisian atau aparat setempat.

Kapolsek Kualuh Hulu juga menekankan bahwa pihak kepolisian bersama TNI, Pemerintah Kecamatan dan instansi terkait akan meningkatkan patroli serta pemantauan di wilayah rawan Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Utara,provinsi Sumatera Utara.

Dengan himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla dan menjaga lingkungan hidup yang sehat dan lestari,”  harap “Kapolsek Kualuh Hulu, AKP, Nelson Silalahi, SH.MH.

(Tim-Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *