ROKAN HILIR– BiarAjalah.com
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi semakin menjadi prioritas utama.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh jajarannya harus bekerja secara profesional, transparan, dan maksimal demi kemajuan Indonesia.
Sejalan dengan komitmen tersebut, tim investigasi awak media menemukan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa/Penghulu Panipahan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir,Provinsi Riau.
Menilik berdasar data dan hasil investigasi tim awak media kami pada tahun 2023-2024 pemerintah pusat salurkan dana desa dengan jumlah yang sangat fantastis. Namun, di sejumlah aitem kegiatan dalam laporan penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak masuk akal, dengan indikasi penggelembungan Mark Up hingga diduga fiktif, Diantaranya;
Informasi Penyaluran Dana Desa 2023 Tahun Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 2.639.064.000
Pagu
Rp. 2.639.064.000
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1Rp 1.257.317.700
2Rp 753.317.700
3Rp 628.428.600
“Detail data penyaluran;
Adapun dugaan Mark Up hingga Fiktif dalam kegiatan Penggunaan Dana Desa Tersebut diantaranya;
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Rp.146.359.300
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Rp.92.478.200
“Pemeliharaan Jalan Desa
Rp.168.341.280
“Pemeliharaan Jalan Desa
Rp.136.799.700
“Pemeliharaan Jalan Desa
Rp.71.441.200
“Pemeliharaan Jalan Desa
Rp.168.456.000
“Pemeliharaan Jalan Desa
Rp.88.889.000
“Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa
Rp.50.000.000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **
Rp.123.764.750
Rp.1.500.000
Rp.10.000.000
Rp.38.000.000
Rp.1.500.000
“Keadaan Mendesak
Rp.504.000.000
“Penanggulangan Bencana
Rp.10.000.000
“Peningkatan kapasitas BPD
Rp.15.000.000
“Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp.32.000.000
“Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Rp.199.000.000
“Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Rp.198.211.800
“Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp.60.657.000
“Pembinaan PKK
Rp Rp.39.526.000
“Dari laporan penggunaan dana desa tersebut diatas diduga kuat adanya indikasi korupsi dan Mark Up anggaran.
” Dari beberapa aitem kegiatan tanpa keterangan yang jelas, bahkan ada yang di laporkan berulang ulang dalam kurun waktu di tahun yang sama.
” Seorang warga yang tidak ingin namanya di publish , menjadi narasumber tim awak media ini menyatakan , Kades/Penghulu Pasir Limau Kapas selaku kuasa pengguna anggaran agar segera di periksa karena diduga kuat telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa.
“Kami butuh kejelasan dan keadilan , Anggaran dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu,” tegasnya.
“Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi Kades/Penghulu Panipahan dapat dijerat dengan Undang-Undang yang berlaku,
• UU No. 40 Tahun 2008 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara.
• UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Peraturan No. 1 Tahun 2020 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Masyarakat berharap dugaan korupsi ini segera ditindaklanjuti agar Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, Kepada Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir ,dan Aparat Penegak Hukum Yang terkait, Segera lakukan pemeriksaan khusus kepada Kades/Penghulu Panipahan Pasir Limau Kapas selaku kuasa pengguna anggaran.
” Saat di konfirmasi melalui pesan via Whatsap Pribadi nya, ,(7/8/2025), Kades/Penghulu Panipahan Pasir Limau Kapas , enggan memberikan tanggapan alias bungkam, terkait temuan Tim Investigasi awak Media, hingga berita ini di terbitkan.
“Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna mendapatkan informasi yang lebih akurat dan berimbang terkait dugaan korupsi di desa/Penghulu Panipahan Pasir Limau Kapas tersebut.***
Sumber;X-tranews.id