KAMPAR– BiarAjalah.com
“Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar,Provinsi Riau, kembali mencuat ke publik hingga menjadi sorotan dikalangan Aktivis,LSM,Media hingga masyarakat.
Hal itu diketahui, berdasarkan informasi dan temuan disertai pemberitaan disejumlah media bahwa pengelolaan dana desa tidak transparan banyak kegiatan dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan nilai anggarannya, terlihat pada beberapa item pekerjaan yang nilainya cukup fantastis.
Pada tahun 2024 sejumlah item kegiatan diduga kuat telah disalahgunakan diantaranya;
Informasi Penyaluran Dana Desa 2024 Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp.1.153.382.000
Pagu
Rp. 1.153.382.000
Tahapan Penyaluran
1 Rp.492.391.600
2 Rp.660.990.400
Detail data penyaluran diantaranya:
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Rp.52.221.000
Rp.104.466.000
“Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
“Rp.16.250.000
“Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp.8.250.000
Rp.8.868.000
Rp.2.500.000
Rp.18.500.000
“Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp.9.482.000
“Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)
Rp.19.913.000
“Keadaan Mendesak
Rp.59.400.000
“Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Rp.128.000.000
“Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
Rp.9.172.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat
Rp.9.000.000
“Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Rp.7.814.000
Rp .7.814.000
Rp .15.360.000
“Berdasarkan dari hasil temuan diatas juga didukung pemberitaan disejumlah media bahwa oknum Kades Sukaramai beserta jajarannya diduga tidak ada keterbukaan dan transparansi.
Salah seorang warga Desa Sukaramai yang tidak ingin namanya di publish, Mengatakan kepada tim awak media kami ,” Kepala desa ini tidak transparan dalam penggunaan dana desa terkesan menutup-nutupi bagaimana penjelasan penggunaan dana desa yang ia kelola tersebut.
“Jika menyangkut penggunaan dana desa selama ini kami tidak tau, banyak pos-pos anggaran yang penjelasannya belum kami ketahui, termasuk beberapa kegiatan lainnya,” ujar warga tersebut,(8/8/2025).
“Asal Kades setuju maka aliran dana akan terealisasi, sehingga kami sebagai warga tidak mengetahui sedikitpun apalagi memastikan jika anggaran tersebut terealisasikan dengan tepat.
Semua atas keputusan kades walaupun seyogianya tidak seperti itu. Maka kami Senang mendengar Mahasiswa, LSM dan Para pemerhati korupsi dana desa ingin melaporkan dugaan korupsi kades Sukaramai, Agar kades ini diperiksa oleh aparat penegak hukum, dan di audit sebenar-benarnya supaya ada efek jera,” pungkasnya.
Untuk pemberitaan yang berimbang, media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kades Desa Sukaramai,” Sabarudin” melalui WhatsApp pribadinya pada,Kamis (7/8/2025) memilih bungkam tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan, namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.
Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Sumber; X-tranews.id