Diduga Adanya Indikasi Korupsi Dana Desa, Warga Meminta APH Periksa Penghulu Panipahan

ROKAN HILIR– BiarAjalah.com

“Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di desa/Penghulu Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir ,Provinsi Riau, kembali mencuat ke publik hingga menjadi sorotan dikalangan Aktivis,LSM,Media hingga  masyarakat.

Hal itu diketahui, berdasarkan informasi dan temuan disertai pemberitaan disejumlah media bahwa pengelolaan dana desa tidak transparan banyak kegiatan dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan nilai anggarannya, terlihat pada beberapa item pekerjaan yang nilainya cukup fantastis.

Penyaluran dana desa pada tahun 2023

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 1.023.581.000

Penyaluran Tahapan

1.Rp. 461.874.300

2.Rp. 307.074.300

3.Rp. 254.632.400

Penyaluran Dana Desa tahun 2024

Tahun Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 1.244.516.000

Tahapan Penyaluran

1.Rp. 586.156.400

2.Rp. 658.359.600

Detail data yang diduga terjadinya Mark Up Anggaran diantaranya;

“Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Rp. 2.000.000

Rp. 16.000.000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)

Rp. 121.670.800

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan **

Rp. 189.922.600

“Keadaan Mendesak

Rp. 77.400.000

” Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Rp.9.513.000

” Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)

Rp. 158.050.000

“Berdasarkan dari hasil temuan diatas juga didukung pemberitaan disejumlah media bahwa oknum Penghulu Panipahan  beserta jajarannya diduga tidak ada keterbukaan dan transparansi.

Salah seorang warga Penghulu Panipahan yang tidak ingin namanya di publish, Mengatakan kepada tim awak media ,” Penghulu Panipahan  ini tidak transparan dalam penggunaan dana desa terkesan menutup-nutupi bagaimana penjelasan penggunaan dana desa yang ia kelola tersebut.

“Jika menyangkut penggunaan dana desa selama ini kami tidak tau, banyak pos-pos anggaran yang penjelasannya belum kami ketahui, termasuk beberapa kegiatan lainnya,” ujar warga tersebut,Minggu,(10/8/2025).

“Asal Penghulu setuju maka aliran dana akan terealisasi, sehingga kami sebagai warga tidak mengetahui sedikitpun apalagi memastikan jika anggaran tersebut terealisasikan dengan tepat.

Semua atas keputusan penghulu walaupun seyogianya tidak seperti itu. Maka kami Senang mendengar Mahasiswa, LSM dan Para pemerhati korupsi dana desa ingin melaporkan dugaan korupsi penghulu Panipahan ini,  Agar penghulu  diperiksa oleh aparat penegak hukum, dan di audit sebenar-benarnya supaya ada efek jera,” pungkasnya.

Untuk pemberitaan yang berimbang,tim awak media telah melakukan konfirmasi kepada penghulu Panipahan namun beliau tidak berada dikantor,”lanjut  melalui WhatsApp pribadinya pada,kamis (7/8/2025) memilih bungkam tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

(Red- Sawaluddin/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *