LABURA– BiarAjalah.com
” Diduga memalsukan data persyaratan untuk menjadi tenaga guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023, CC, oknum guru sekolah dasar negeri di Labura (Labuhanbatu Utara) Sumatera Utara kini bebas melenggang mengantongi SK guru PPPK,” Selasa (09/09/2025).
” CC, setelah menerima SK guru PPPK kini telah resmi terdaftar sebagai salah satu guru sekolah dasar negeri di kecamatan Kualuh Hulu Labura.
Hasil penelusuran awak media, ” CC , sebelum diterima sebagai guru PPPK seakan akan telah mengabdi sebagai guru honorer di SD Inpres 1122XX ,
” Menurut keterangan kepala SD 1122XX saat dikonfirmasi beliau tidak pernah mengeluarkan SK guru honorer atas nama” CC, dan juga tidak mengenal sama sekali siapa CC .
” Sejak saya menjabat sebagai kepala sekolah di SD ini, saya tidak pernah mengenal CC sama sekali, apa lagi mengeluarkan SK atas namanya” ujar kepsek heran.
Ketika disinggung tentang SK Nomor 421/xxxxxx Tahun 2023 kepala sekolah 1122xx mengaku tidak tahu menahu sama sekali,
“saya tidak tahu tentang SK itu siapa yang menanda tangani, dan bisa saya pastikan itu palsu, sebab tidak ada atas nama CC yang pernah mengajar sebagai guru honorer di SD ini, boleh ditanya sama guru guru disini ada tidak ” tambahnya sembari mempersilahkan wartawan bertanya kepada anggotanya.
Sementara itu,” Suwandi, SH , Salah seorang pegiat sosial dan Pemerhati dunia pendidikan Sumatera Utara, saat dikonfirmasi via selulernya ada temuan dugaan Pemalsuan data sebagai persyaratan pendaptaran penerimaan guru PPPK sangat menyayangkan hal itu, dan itu merupakan pelanggaran serius.
” Gawat !, ini pelanggaran serius.bagaimana mungkin seorang calon tenaga pendidik berani memalsukan dokumen milik institusi pemerintah, ini tentu pidana, ini tidak bisa dibiarkan, kami pasti akan laporkan ini ke pada pihak berwajib ” jawabnya marah.
Kepala sekolah tempat CC bertugas saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp tidak bersedia memberikan komentarnya.
Sampai berita ini ke dapur redaksi, pejabat tinggi di Labura, baik dinas pendidikan maupun badan kepegawaian daerah belum ada yang berhasil dikonfirmasi, Namun, upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna mendapat informasi lebih lanjut.***
(Red-Tim Liputan)