PEKANBARU–biarajalah.com,” Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI) memberikan apresiasi dan penghormatan sebesar-besarnya atas langkah cepat yang diambil oleh Kapenrem 031 Wira Bima Riau, Kapten Inf Turba Marpaung, dalam menyikapi konflik internal di Grup WhatsApp Sahabat Pers Korem 031 Wira Bima Provinsi Riau yang terjadi pada Rabu, (19/2/2025).
Sebelumnya, muncul isu ringan terkait ketegangan di grup tersebut setelah beberapa anggota dikeluarkan oleh admin grup berinisial Alx. Kejadian ini tidak hanya terjadi di grup Sahabat Pers Korem 031 Wira Bima tetapi juga di Sahabat Pers Dirlantas Polda Riau. Insiden ini mendapat respons cepat dari sejumlah wartawan dan jurnalis yang merasa kecewa dan meminta klarifikasi serta penyelesaian agar kejadian serupa tidak terulang.
Menanggapi konflik ini, Kapenrem 031 Wira Bima Riau, Kapten Inf Turba Marpaung, adakan pertemuan langsung bersama insan pers dan meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Ia menyebut, komunikasi yang baik di antara insan pers sangat penting dan tetap solid dan bersatu dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua Umum P2MI melalui Wakil Ketua P2MI sekaligus Wakil Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau, KEND ZAI, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kapenrem 031 Wira Bima. Ia menilai bahwa keputusan tersebut sangat tepat untuk menghindari perpecahan di kalangan jurnalis.
“Kita apresiasi langkah ini sebagai tindakan yang tepat. Sesama jurnalis seharusnya tidak terlibat dalam konflik yang justru dapat merugikan profesi,” ujar KEND ZAI pada Sabtu, (22/2/2025).
KEND ZAI, yang dikenal sebagai aktivis muda pers dan vokal dalam membela rekan seprofesi dari kriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik, mengajak seluruh wartawan untuk tetap bersatu. Menurutnya, ulah segelintir oknum tidak boleh mencoreng nama baik pers di mata publik dan masyarakat.
“Kita adalah satu profesi, jadi tidak seharusnya saling menyikut sesama teman dan sahabat. Mari kita satukan tujuan untuk mendukung kegiatan mitra kerja kita seperti Korem 031 Wira Bima Provinsi Riau dan lainnya dalam hal-hal yang positif. Tentu saja, semuanya harus selaras dengan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” tegasnya.
(red).