JAKARTA– BiarAjalah.com
DPW Aspema-Sumut sambangi KPK RI mendesak agar segera bongkar dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pelebaran jalan di tubuh Satker PJN Wilayah IV Sumatera Utara,” Senin,(11/8/2025).
Ketua Aspema,” sahmurad Mendesak KPK Ri untuk lakukan penyelidikan terhadap Satkar PJN Wilayah 4 Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Pekerjaan pelebaran jalan tiga panah ruas kabanjahe-merek, Kab.Karo,
Dengan nilai pagu mencapai Rp 35.634.742.000,00 bersumber dari APBN 2024 yang dikerjakan oleh PT.Karya Murni Perkasa, sesuai dengan informasi yang diterima bahwa pekerjaan Konstruksi ini bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Diketahui panjang proyek pelebaran jalan ini ada sekitar 3 Km. Jadi titik nolnya ada di pasar tiga panah. Dari titik nol ini, jalan yang diperlebar untuk kearah merek sepanjang 1,5 Km,
Meski baru rampung sekitar akhir tahun 2024 namun pelebaran jalan tersebut diduga sudah banyak mengalami kerusakan dibeberapa titik yang mana kerap terjadi di dinding parit yang berbatasan dengan bahu jalan, tentu ini kami duga adanya kekurangan volume.
Terlebih nya diduga kuat adanya terjadi longsoran saat mobil parkir di bahu jalan hal ini diperkuat ditemukan adanya beberapa badan jalan yang telah ditambal.
Sahmurad, Apresiasi besar kami berikan kepada KPK RI yang dimana baru membongkar dugaan KKN yang melibatkan Pejabat di Sumatera Utara, ini tentunya menjadi cerminan juga bagi KPK RI untuk terus menyelidiki pekerjaan-pekerjaan di Sumatera Utara Khususnya di Tubuh Satker PJN Wilayah 4 Sumatera Utara.
(Tim-red)