ROKAN HILIR– BiarAjalah.com
” Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) disejumlah wilayah kembali mencuat. Kali ini di Penghulu Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau , Yang akhir-akhir ini disinyalir beraroma korupsi , pada tahun anggaran 2023-2024 diduga telah terjadi Mark’Up anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Menilik berdasarkan informasi dan data, Tim investigasi awak media menemukan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa dalam laporan kegiatan diantaranya;
“Penyaluran Dana Desa Tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 879.582.000
Rp. 879.582.000
Tahapan Penyaluran
1.Rp. 357.474.600
2.Rp. 263.874.600
3.Rp. 258.232.800
Detail data penyaluran;
“Keadaan Mendesak
Rp. 93.600.000
“Pemeliharaan Jalan Desa
Rp. 89.795.500
“Pemeliharaan Jalan Desa
Rp. 37.249.840
Pemeliharaan Jalan Desa
Rp. 24.238.300
“Pemeliharaan Jalan Desa
Rp. 179.589.400
“Pembinaan PKK
Rp. 10.000.000
“Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp. 16.000.000
“Peningkatan kapasitas kepala Desa
Rp. 39.526.000
“Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Rp. 126.958.200
“Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Rp. 20.566.560
“Pengembangan Sistem Informasi Desa
Rp 17.500.000
“Penyaluran Dana Desa Tahun 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 780.457.000
Rp. 780.457.000
Tahapan Penyaluran
1.Rp. 374.082.800
2.Rp. 406.374.200
Detail data penyaluran penggunaan dana desa yg diduga Mark Up diantaranya:
“Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana
Rp. 171.000.000
“Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Rp. 116.700.000
“Keadaan Mendesak
Rp. 61.200.000
Di sejumlah item kegiatan dalam laporan penggunaan anggaran dinilai tidak masuk akal, dengan indikasi penggelembungan Mark Up yang signifikan.
Berdasarkan investigasi di lapangan, banyak item kegiatan yang diduga tidak terealisasi dengan baik. Bahkan, terdapat indikasi bahwa beberapa laporan kegiatan/ proyek diduga bersifat fiktif dan anggaran tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Salah seorang warga Penghulu Pulau Jemur yang tidak ingin namanya di publish Mengatakan kepada tim awak media kami ,” Penghulu ini tidak transparan dalam penggunaan dana desa terkesan menutup-nutupi bagaimana penjelasan penggunaan dana desa yang ia kelola tersebut.
“Maka dari itu , kami berharap Aparat Penegak Hukum segera periksa dan lalukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana desa tahun 2023-2024, apabila terbukti bersalah tangkap, penjarakan ,agar ada afek jera dan menjadi pembelajaran kepada penghulu yang menyalahgunakan dana desa,” ujar ,sumber tersebut,(14/08/2025).
Untuk pemberitaan yang berimbang, media ini telah melakukan konfirmasi kepada Bendahara Penghulu Pulau Jemur “,, melalui WhatsApp pribadinya pada, Senin (18/08/2025), memilih bungkam tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan, namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.
Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.***
Sumber; X-tranews.id