Diduga Adanya Penyelewengan Dana Desa, Warga Meminta APH Periksa Oknum Penghulu Pasir Limau Kapas

ROKAN HILIR– BiarAjalah.com

“Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di desa/Penghulu Pasir Limau   Kapas ,Kecamatan Pasir Limau Kapas , Kabupaten Rokan Hilir  ,Provinsi Riau, kembali mencuat ke publik hingga menjadi sorotan dikalangan Aktivis,LSM,Media hingga  masyarakat.

Hal itu diketahui, berdasarkan informasi dan temuan disertai pemberitaan disejumlah media bahwa pengelolaan dana desa tidak transparan banyak kegiatan dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan nilai anggarannya, terlihat pada beberapa item pekerjaan yang nilainya cukup fantastis.

Menilik berdasarkan informasi dan data;

Penyaluran Dana Desa Tahun 2023

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 1.585.975.000

Pagu

Rp. 1.585.975.000

Tahapan Penyaluran

1.Rp. 835.792.500

2. Rp. 475.792.500

3.Rp. 274.390.000

Detail data penyaluran penggunaan dana desa Penghulu Pasir Limau Kapas yang diduga Mark Up di antara;

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa

Rp. 66.590.850

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa.

Rp. 90.240.000

Rp. 51.050.000

“Pemeliharaan Jalan Desa

Rp. 185.122.000

Rp.  56.372.200

Rp.  59.574.800

Rp. 111.800.000

Rp. 66.674.400

” Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Rp. 6.000.000

Rp. 36.000.000

“Keadaan Mendesak Rp. 360.000.000

” Penanggulangan Bencana

Rp. 50.000.000

” Pembinaan PKK

Rp. 10.000.000

“Peningkatan kapasitas BPD

Rp. 15.000.000

” Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Rp. 32.000.000

” Peningkatan kapasitas kepala Desa

Rp. 39.526.000

” Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)

Rp. 132.073.000

” Pengembangan Sistem Informasi Desa

Rp. 17.500.000

” Pengembangan Sistem Informasi Desa

Rp. 15.500.000

” Berdasarkan dari hasil temuan diatas juga didukung pemberitaan disejumlah media bahwa oknum Penghulu Pasir Limau Kapas beserta jajarannya diduga tidak ada keterbukaan dan transparansi.

Salah seorang warga Penghulu Pasir Limau Kapas yang tidak ingin namanya di publish, Mengatakan kepada tim awak media kami ,” Penghulu Pasir Limau Kapas ini tidak transparan dalam penggunaan dana desa terkesan menutup-nutupi bagaimana penjelasan penggunaan dana desa yang ia kelola tersebut.

“Jika menyangkut penggunaan dana desa selama ini kami tidak tau, banyak pos-pos anggaran yang penjelasannya belum kami ketahui, termasuk beberapa kegiatan lainnya,” ujar warga tersebut,(16/8/2025).

Semua atas keputusan Penghulu walaupun seyogianya tidak seperti itu. Maka kami Senang mendengar Mahasiswa, LSM dan Para pemerhati korupsi dana desa ingin melaporkan dugaan korupsi Penghulu Pasir Limau Kapas , Agar penghulu ini diperiksa oleh aparat penegak hukum, dan di audit sebenar-benarnya supaya ada efek jera,” pungkasnya.

Untuk pemberitaan yang berimbang,beberapa kali tim awak media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada penghulu Pasir Limau Kapas “namun bliau tidak berada di kantor, hingga berita ini diterbitkan.

Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

(Red- Syawaluddin/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *