ROKAN HILIR– BiarAjalah.com
“Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di desa/Penghulu Pasir Limau Kapas ,Kecamatan Pasir Limau Kapas , Kabupaten Rokan Hilir ,Provinsi Riau, kembali mencuat ke publik hingga menjadi sorotan dikalangan Aktivis,LSM,Media hingga masyarakat.
Hal itu diketahui, berdasarkan informasi dan temuan disertai pemberitaan disejumlah media bahwa pengelolaan dana desa tidak transparan banyak kegiatan dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan nilai anggarannya, terlihat pada beberapa item pekerjaan yang nilainya cukup fantastis.
Menilik berdasarkan informasi dan data;
Penyaluran Dana Desa Tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.585.975.000
Pagu
Rp. 1.585.975.000
Tahapan Penyaluran
1.Rp. 835.792.500
2. Rp. 475.792.500
3.Rp. 274.390.000
Detail data penyaluran penggunaan dana desa Penghulu Pasir Limau Kapas yang diduga Mark Up di antara;
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa
Rp. 66.590.850
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa.
Rp. 90.240.000
Rp. 51.050.000
“Pemeliharaan Jalan Desa
Rp. 185.122.000
Rp. 56.372.200
Rp. 59.574.800
Rp. 111.800.000
Rp. 66.674.400
” Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp. 6.000.000
Rp. 36.000.000
“Keadaan Mendesak Rp. 360.000.000
” Penanggulangan Bencana
Rp. 50.000.000
” Pembinaan PKK
Rp. 10.000.000
“Peningkatan kapasitas BPD
Rp. 15.000.000
” Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp. 32.000.000
” Peningkatan kapasitas kepala Desa
Rp. 39.526.000
” Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Rp. 132.073.000
” Pengembangan Sistem Informasi Desa
Rp. 17.500.000
” Pengembangan Sistem Informasi Desa
Rp. 15.500.000
” Berdasarkan dari hasil temuan diatas juga didukung pemberitaan disejumlah media bahwa oknum Penghulu Pasir Limau Kapas beserta jajarannya diduga tidak ada keterbukaan dan transparansi.
Salah seorang warga Penghulu Pasir Limau Kapas yang tidak ingin namanya di publish, Mengatakan kepada tim awak media kami ,” Penghulu Pasir Limau Kapas ini tidak transparan dalam penggunaan dana desa terkesan menutup-nutupi bagaimana penjelasan penggunaan dana desa yang ia kelola tersebut.
“Jika menyangkut penggunaan dana desa selama ini kami tidak tau, banyak pos-pos anggaran yang penjelasannya belum kami ketahui, termasuk beberapa kegiatan lainnya,” ujar warga tersebut,(16/8/2025).
Semua atas keputusan Penghulu walaupun seyogianya tidak seperti itu. Maka kami Senang mendengar Mahasiswa, LSM dan Para pemerhati korupsi dana desa ingin melaporkan dugaan korupsi Penghulu Pasir Limau Kapas , Agar penghulu ini diperiksa oleh aparat penegak hukum, dan di audit sebenar-benarnya supaya ada efek jera,” pungkasnya.
Untuk pemberitaan yang berimbang,beberapa kali tim awak media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada penghulu Pasir Limau Kapas “namun bliau tidak berada di kantor, hingga berita ini diterbitkan.
Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
(Red- Syawaluddin/tim)