LABUHAN BATU– BiarAjalah.com
” Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Proyek Pengerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir dengan Nilai Proyek Rp.3.611.031.800,-
Sumber Dana; Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 , jadwal pelaksanaan dimulai Agustus – Desember 2025.Yang dilaksanakan oleh CV. LIMBERSA BASUNJAYA.
” Namun, pelaksanaan proyek ini menuai perhatian dan sorotan publik, khususnya terkait kualitas pekerjaan dan berpotensi penyimpangan.
Pada Kamis 04-09-2025 beberapa tim awak media kami melakukan pemantauan langsung ke lokasi pembangunan Puskesmas Tanjung Haloban, Berdasarkan observasi di lapangan, ditemukan indikasi bahwa pengerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi standar proyek yang di beberapa aitem Pengerjaan Awal ditemukan dugaan Mark Up hingga Fiktif diantaranya ;
1. Diduga tidak menggunakan Lantai dasar.
2. Seharusnya dilakukan pengeringan air menggunakan mesin sebelum dilakukan pemberian semen dasar. (Air masih tergenang namun tetap dilakukan penyemenan) Dokumentasi terlampir.
3. Diduga kuat telah terjadi Mark Up Anggaran dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
” Pengamatan lebih lanjut di lokasi proyek menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi mark-up dalam proyek tersebut. Dengan anggaran sebesar Rp 3 Milliar lebih.
Hasil pekerjaan yang terkesan asal-asalan tentu memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai pengelolaan dan pengawasan proyek Rehab Gedung Puskesmas ini.
Proyek pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas adalah hal vital bagi masyarakat. Namun, jika pengerjaannya dilakukan dengan kualitas rendah, masyarakat yang seharusnya diuntungkan malah dirugikan.
Mengingat pentingnya fasilitas kesehatan, banyak pihak mendesak agar Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengerjaan proyek ini. Pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan dana Pemerintah digunakan sesuai peruntukan.
Dana sebesar itu seharusnya bisa menghasilkan fasilitas yang berkualitas, Kalau pengerjaan seperti ini terus terjadi, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal?”
Publik juga menantikan respons dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik dari CV.LIMBERSA BASUNJAYA sebagai pelaksana, maupun dari Dinas Kesehatan kabupaten Labuhan Batu. Dengan begitu, segala dugaan dan kecurigaan dapat diluruskan sesuai fakta yang ada.***
Sumber;X-tranews.id