Diduga Mesin Judi Tembak Ikan-ikan Kebal Hukum dan Tetap Beroperasi Malam Hari

ASAHAN–ย BiarAjalah.com

” Lokasi praktik mesin judi tembak ikan-ikan yang diduga kebal hukum, bebas beroperasi sehingga sampai subuh/pagi hari yang berlokasi di wilayah jalinsum Kecamatan Pulo Raja, perbatasan Air batu dan Pulo Raja, tepatnya di Kabupaten Asahan, Kamis (11/09/2025) malam.

Berdasarkan pantauan team Awak Media di lapangan melihat jelas titik lokasi perjudian tembak ikan-ikan tersebut di wilayah Mapolsek Pulo Raja, bersebelahan rumah makan. dan pemilik tempat bekerja sama dengan pemilik meja judi tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan Salah satu pemain yaitu supir tangki minyak yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, Kami merasa terganggu pak saat singgah mau makan.

“Kami berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Asahan, maupun dari Kapolda Sumatera Utara, untuk bertindak menghentikannya oprasi judi tembak ikan-ikan, Sudah Menjadi penyakit dan meresahkan kami para supir,” ujarnya kepada wartawan.

“Apa lagi mereka pas bermain mengeluarkan bahasa yang tidak lazim atau tidak pantas di ucapkan mereka, bahasa makian dan alat kelamin semua keluar dari mulut mereka,” terangnya.

“Saat saya telpon Kapolsek Pulau Raja beliau hanya menjawab”, terimakasih pak atas informasinya, nanti kanit saya suruh ke lapangan” ternyata 1 orang pun pihak Polsek Pulo Raja tidak ada yang datang,” ucapnya dengan kesal.

“Saya coba hubungi Kanit Reskrim Polsek Pulo Raja melalui WhatsApp hanya menjawab. “Oke pak.

Akan kita tindak lanjuti.๐Ÿ™” tapi Kanit Reskrim Polsek Pulo Raja tidak ada datang juga,” pungkasnya.

Dengan terbitnya berita ini kami berharap kepada bapak Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani S.H S.I.K M.H. terjun langsung kelokasi untuk menutup lokasi praktik judi ikan-ikan, agar kami para supir nyaman kalau makan dan beristirahat.

(Red – Dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *