LABURA– BiarAjalah.com
” Diduga memalsukan data persyaratan untuk menjadi tenaga guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023, Inesial” CC” oknum guru sekolah dasar negeri di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara kini bebas melenggang menjadi guru PPPK,” CC, kini telah resmi mengajar sebagai salah satu guru sekolah dasar negeri di kecamatan Kualuh Hulu.
Hasil penelusuran tim awak media kami, CC sebelum diterima sebagai guru PPPK seakan akan telah mengabdi sebagai guru honorer di SD Inpres 1122XX, ” Menurut keterangan kepala SD 1122XX saat dikonfirmasi beliau tidak pernah mengeluarkan SK guru honorer atas nama CC, dan juga tidak mengenal sama sekali siapa CC.
Terpisah;
” Merespons hal ini, Koordinator Lapangan Forum Aksi Muda Sumatera Utara,”Mhd. Bahri Siregar”, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa dugaan Pemalsuan data ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta indikasi kuat adanya praktik sistemik yang merugikan Negara.
“Kami dari FAM-SU mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan Pemalsuan data tersebut dengan serius dan transparan. Jangan sampai Persoalan ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas, Bahri ,jumat ,(12/09/2025). Saat di konfirmasi oleh tim awak media ini.
Bahri, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal persoalan ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia menyatakan bahwa FAM-SU siap melakukan kajian hukum dan advokasi sebagai bentuk kontribusi akademik.
“Kami akan segera melengkapi data dan melaporkan dugaan Pemalsuan data ini dan melakukan aksi damai,” kami akan meminta aparat penegak hukum segera menindak oknum yang terkait apabila memang terbukti, jangan diam saja. Tangkap bila memang terbukti.
Jangan biarkan praktik ini terus berkembang tanpa adanya kepastian hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami akan melakukan berbagai bentuk advokasi, baik melalui dialog, aksi damai, maupun media.
Untuk memastikan bahwa dugaan Pemalsuan Data ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga berujung pada tindakan nyata yang membawa keadilan.”tutup ,Bahri dengan nada tegas.
Guna tersajinya pemberitaan yang berimbang tim awak media kami telah mengkonfirmasi Kadis Pendidikan Labura melalui via WhatsApp , kamis (11/09/2025), terkait temuan dugaan Pemalsuan data sebagai persyaratan pendaftaran penerimaan guru PPPK, tidak memberi tanggapan alias bungkam.
Namun, upaya konfirmasi akan terus di lakukan guna mendapat informasi lebih lanjut***
Sumber; Xtranews.id