ASAHAN– BiarAjalah.com
” Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN I Aek Kuasan, kabupaten Asahan, provinsi Sumatera Utara kembali mencuat ke publik. Pasalnya, pada tahun 2023-2024 ada beberapa komponen kegiatan yang dilaksanakan secara berulang-ulang dan adanya dugaan Mark’up hingga fiktif dalam satu rinciannya mencapai hampir ratusan juta rupiah.
Menelisik berdasarkan data ,jumlah dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat; Tahun 2023 Tahap l Rp.445.500 (17 April 2023).
“Rincian penggunaan Dana BOS yang diduga terindikasi Mark Up diantaranya;
“Pengembangan Perpustakaan.
Rp.187.155.000
“Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp.17.299.000
“Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp.41.625.000
“Administrasi kegiatan sekolah
Rp.36.610.250
“Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp.62.680.500
“Pembayaran honor
Rp.94.350.000
Total Dana: Rp.445.494.750
*Tahap ll tahun 2023 ( 25 juli 2023) Rp.445.500.000
Rincian kegiatan;
“Pengembangan perpustakaan
Rp.84.924.500
“Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp.16.643.000
“Kegiatan asesmen/ pembelajaran
Rp.18.095.700
“Administrasi kegiatan sekolah
Rp.53.513.482
“Pengembangan profesi guru dan kependidikan
Rp.22.200.000
“Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp.155.778.550
“Pembayaran honor
Rp.94.350.000
Total Dana: Rp.445.505.232
Anggaran Dana BOS yang tersalurkan pada tahun 2024 Tahap l (18 Januari 2024) Rp.454.500.000
Dengan rincian kegiatan;
“Pelaksanan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp.29.468.100
“Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan
Rp.51.637.800
“Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.64.221.000
“Penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan
Rp.47.700.000
“Pembayaran honor
Rp.108.600.000
Total Dana: Rp.314.691.900
Tahap ll 12 Agustus 2024, disalurkan Rp.454.499.982
Dengan rincian kegiatan:
“Pengembangan perpustakaan/layanan pojok baca
Rp.168.142.000
“Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp.14.950.000
“Pelaksanan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp.25.326.000
“Pelaksanan administrasi kegiatan satuan pendidikan
Rp.65.926.800
“Pengembangan tendik
Rp.10.150.000
“Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.118.302.200
“Penyelenggaraan kesehatan,gizi dan kebersihan
Rp.92.286.100
“Pembayaran honor
Rp.99.225.000
Total Dana: Rp.594.308.100
” Menurut informasi dan hasil investigasi adanya dugaan Mark Up tersebut, tim redaksi mencoba mengkonfirmasi kepala sekolah SMAN I Aek Kuasan,” Asrulsyah Panjaitan,” Melalui pesan via WhatsApp pribadinya ” Selasa,(5/8/2025).
” Boleh bg kesekolahan besok bg….🙏🙏
“Ujar Kepsek dengan membalas konfirmasi tim redaksi media X-tranews.id.
Terpisah;
” Merespons hal ini, Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Pemuda Mahasiswa ( ASPEMA) Sumatera Utara,” Sahmurad”, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa dugaan korupsi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta indikasi kuat adanya praktik sistemik yang merugikan Negara.
“Kami dari DPW ASPEMA Sumut mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran ini dengan serius dan transparan . Jangan sampai Persoalan ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas, Sahmurad , Selasa,(5/8/2025).
Sahmurad juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal persoalan ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia menyatakan bahwa DPW ASPEMA Sumut siap melakukan kajian hukum dan advokasi sebagai bentuk kontribusi akademik dalam pemberantasan korupsi.
“Kami akan segera melengkapi data dan melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejati Sumut dan beserta seluruh aparat penegak hukum segera menindak oknum yang terkait apabila memang terbukti, jangan diam saja. Tangkap bila memang terbukti”
Kami akan turun ke jalan dan melakukan aksi di depan Kejati-Su dalam Minggu ini , Meminta pihak Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan Dana BOS di SMAN l Aek Kuasan Kabupaten Asahan.
Jangan biarkan praktik korupsi terus berkembang tanpa adanya kepastian hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami akan melakukan berbagai bentuk advokasi, baik melalui dialog, aksi damai, maupun media,
Untuk memastikan bahwa dugaan kasus korupsi ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga berujung pada tindakan nyata yang membawa keadilan bagi Siswa .”tutup Sahmurad dengan nada tegas.
Sumber; X-tranews.id