LABURA– BiarAjalah.com
” Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) disejumlah wilayah kembali mencuat. Kali ini di Desa Poldung Aek Natas, kabupaten Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera Utara, Yang akhir-akhir ini disinyalir beraroma korupsi , pada tahun anggaran 2024 diduga telah terjadi mark’up anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasar informasi data dana desa yang tersalurkan total senilai Rp. 1.106.565.000, disalurkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2024.Adapun laporan kegiatan penggunaan dana desa tersebut yang diduga Mark Up diantaranya;
1.Penyediaan makanan tambahan ibu hamil dan balita
Rp. 11.250.000
Rp. 33.952.800
2.Pembukaan menuju Ambar sikam uk.6mx1000m
Rp. 70.763.200.
3.Pembukaan jalan Aek lupak menuju tondanan uk.6mx1000m.
Rp. 69.633.200.
4.pembukaan jalan menuju pemakaman umum uk.6mx100m
Rp. 10.760.400.
5.Pembukaan jalan menuju perkampungan lama uk.6m x 2000m SILPA 2023.
Rp. 125.858.000.
6.Rehabilitasi jalan usaha tani dsn.ll uk.6m x 4000m.
Rp.101.856.400.
7.Pembangunan gapura TPU dsn.ll uk. 1m x 8m.
Rp. 16.664.800.
8.Pembangunan parit beton di dsn.ll bulu minyak uk.0.60 x 0.40 x 150m.
Rp. 60.888.540.
9.Pembangunan jembatan kayu Aek Parapat uk.6m x10m SILPA 2023.
Rp.144.741.300.
10.Penyediaan BLT DD.
Rp. 63.000.000.
“Hal itu diketahui, berdasarkan informasi dan temuan tim awak media ini, disertai pemberitaan disejumlah media bahwa pengelolaan dana desa tidak transparan banyak kegiatan dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan nilai anggarannya, terlihat pada beberapa item pekerjaan yang nilainya cukup fantastis.
Terpisah;
” Merespons hal ini, Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Pemuda Mahasiswa ( ASPEMA) Sumatera Utara,” Sahmurad”, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa dugaan korupsi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta indikasi kuat adanya praktik sistemik yang merugikan Negara.
“Kami dari DPW ASPEMA Sumut mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan Korupsi dan Mark Up anggaran ini dengan serius dan transparan . Jangan sampai Persoalan ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas, Sahmurad , Sabtu ,(02/8/2025).
Sahmurad juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal persoalan ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia menyatakan bahwa DPW ASPEMA Sumut siap melakukan kajian hukum dan advokasi sebagai bentuk kontribusi akademik dalam pemberantasan korupsi.
“Kami akan segera melengkapi data dan melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejati Sumut dan beserta seluruh aparat penegak hukum segera menindak oknum yang terkait apabila memang terbukti, jangan diam saja. Tangkap bila memang terbukti”
Kami akan turun ke jalan dan melakukan aksi di depan Kejati-Su dalam Minggu ini , Meminta pihak Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional terkait dugaan korupsi dan Mark Up Anggaran di desa Poldung Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Jangan biarkan praktik korupsi terus berkembang tanpa adanya kepastian hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami akan melakukan berbagai bentuk advokasi, baik melalui dialog, aksi damai, maupun media,
Untuk memastikan bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga berujung pada tindakan nyata yang membawa keadilan bagi masyarakat .”tutup Sahmurad dengan nada tegas.
Untuk pemberitaan yang berimbang, media ini telah melakukan konfirmasi kepada kades Poldung “Saipullah,, melalui WhatsApp pribadinya pada, Sabtu (02/08/25) memilih bungkam tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan, namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.
Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.***
Sumber; X-tranews.id