MEDAN– BiarAjalah.com
” Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung di FORUM AKSI MUDA Sumatera Utara (FAM-SU), Sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ,Atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat , Kabupaten Asahan ,Provinsi Sumatera Utara,”Jum’at (15/8/2025).
Koordinator Lapangan Forum Aksi Muda Sumatera Utara,”Mhd. Bahri Siregar”, Ia menilai bahwa dugaan korupsi di Desa Mekar Sari ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta indikasi kuat adanya praktik sistemik yang merugikan Negara,”Ujar Bahri, dalam orasinya.
“Kami dari FAM-SU mendesak pihak Kejati Sumut agar mengusut tuntas dugaan Korupsi dan Mark Up anggaran ini dengan serius dan transparan. Jangan sampai Persoalan ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas, Bahri.
Adapun Tuntutan kami pada hari ini yaitu ;
1.”Panggil Dan Periksa Oknum Kades Mekar Sari Inesial “EW”, Serta pihak terkait karena Diduga kuat telah melakukan Penyelewengan Pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023-2024.
2.”Kami mendesak pihak Kejaksaan Tinggi untuk segera mengaudit pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023-2024 di desa mekar sari.
3.”Segera Periksa Oknum Kades dan Seluruh perangkat desa yang bertanggung jawab terkait pengelolaan anggaran dana desa , karena Diduga kuat telah terjadi Mark Up Anggaran dalam pengerjaan Rabat Beton yang terletak di Dusun 5 gang Golden Baru, Rabat Beton tersebut diduga tidak sesuai spesifik standarnya.
Jangan biarkan praktik korupsi terus berkembang tanpa adanya kepastian hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi para pelaku,”tegas ,Bahri.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami akan melakukan berbagai bentuk advokasi, baik melalui dialog, aksi damai, maupun media,
Untuk memastikan bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga berujung pada tindakan nyata yang membawa keadilan bagi masyarakat.
“Kami akan terus mendorong pihak Kejati Sumut Untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di desa Mekar Sari, apabila tuntutan kami tidak di indahkan oleh pihak Kejati ,maka kami akan melakukan aksi jilid dua di Minggu depan, “tutup ,Bahri.***
Sumber ; Press Rilis FAM-SU