FAM-SU Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Sekolah dan Dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara

MEDAN– BiarAjalah.com

” Organisasi Forum Aksi Muda Sumatera Utara (FAM-SU) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan protes atas dugaan adanya indikasi korupsi berjamaah dalam kegiatan rehabilitasi ruang kelas dengan kerusakan minimal sedang beserta perabotannya pada tahun anggaran 2024,” Jum’at (29/08/2025)

Dalam orasinya, FAMSU menyebut sejumlah sekolah yang diduga bermasalah, antara lain:

1. SD Negeri 174541 Aekraja

2. SD Negeri 173306 Sipultak

3. SD Negeri 173272 Siborong-Borong

4. SD Negeri 173206 Sibingke

5. SD Negeri 173280 Lobu Siregar

” Selain itu, FAM-SU juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 dan 2024 yang menurut mereka tidak tepat sasaran dan rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Melalui aksi ini, FAM-SU mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek rehabilitasi sekolah dan penggunaan dana BOS tersebut.

FAM-SU menilai, praktik dugaan korupsi di sektor pendidikan merupakan pengkhianatan besar terhadap generasi muda, karena berdampak langsung pada kualitas sarana belajar siswa.

“Pendidikan adalah hak dasar rakyat. Jika anggaran pendidikan dikorupsi, maka masa depan anak-anak bangsa yang dikorbankan. Kami menuntut Kejati Sumut tidak tinggal diam dan segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tegas koordinator aksi FAM-SU dalam orasinya.

FAM-SU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.***

(Tim-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *