ROKAN HILIR– BiarAjalah.com
” Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) disejumlah wilayah kembali mencuat. Kali ini di Penghulu Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau , Yang akhir-akhir ini disinyalir beraroma korupsi , pada tahun anggaran 2023-2024 diduga telah terjadi Mark’Up anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Menilik berdasarkan informasi dan data, Tim investigasi awak media menemukan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Penghulu Panipahan
Informasi Penyaluran Dana Desa pada tahun 2023
Tahun Pembaruan data terakhir pada:
19 Desember 2024
Rp.2.639.064.000
Pagu
Rp. 2.639.064.000
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1Rp.1.257.317.700
2Rp.753.317.700
3Rp.628.428.600
Detail data penyaluran:
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Rp.146.359.300
Rp.92.478.200
“Pemeliharaan Jalan Desa
Rp.168.341.280
Rp.136.799.700
Rp.71.441.200
Rp.168.456.000
Rp.88.889.000
“Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa
Rp.50.000.000
“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **
Rp.123.764.750
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp.1.500.000
Rp.10.000.000
Rp.38.000.000
Rp.1.500.000
“Keadaan Mendesak Rp.504.000.000
“Penanggulangan Bencana
Rp.10.000.000
“Peningkatan kapasitas BPD
Rp.15.000.000
“Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp.32.000.000
“Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Rp.199.000.000
Rp.198.211.800
“Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp.60.657.000
“Pembinaan PKK
Rp.39.526.000
“Namun, di sejumlah item kegiatan dalam laporan penggunaan anggaran dinilai tidak masuk akal, dengan indikasi penggelembungan Mark Up yang signifikan.
Berdasarkan investigasi di lapangan, banyak item kegiatan yang diduga tidak terealisasi dengan baik. Bahkan, terdapat indikasi bahwa beberapa laporan kegiatan/ proyek diduga bersifat fiktif dan anggaran tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Terpisah;
” Merespons hal ini, Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Asal Sumatera-Jakarta (IMPAS-J),” Zuhri “, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa dugaan korupsi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta indikasi kuat adanya praktik sistemik yang merugikan Negara.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum agar mengusut tuntas dugaan Korupsi anggaran dana desa ini dengan serius dan transparan. Jangan sampai Persoalan ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas,Zuhri, Jum’at ,(8/8/2025).
” Zuhri, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal persoalan ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia menyatakan bahwa IMPAS-J siap melakukan kajian hukum dan advokasi sebagai bentuk kontribusi akademik dalam pemberantasan korupsi.
Kami akan turun ke jalan dan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI di Minggu depan , Meminta pihak Kejagung untuk segera melakukan Audit Menyeluruh terhadap kepala desa yang ada di kabupaten Rokan Hilir, Terkhusus Desa/penghulu Panipahan, Segera Lakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional terkait dugaan Korupsi Mark Up Anggaran tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami akan melakukan berbagai bentuk advokasi, baik melalui dialog, aksi damai, maupun media,”tutup,Zuhri.
Untuk pemberitaan yang berimbang, media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kades/penghulu Panipahan, melalui WhatsApp pribadinya pada, Kamis(7/8/2025) memilih bungkam tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan, namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.
Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.***
Sumber; X-tranews.id