IMPAS-J Pinta APH Usut Tuntas!!! Dugaan Korupsi Dana Desa di Penghulu Panipahan

ROKAN HILIR– BiarAjalah.com

” Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) disejumlah wilayah kembali mencuat. Kali ini di Penghulu Panipahan  Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau , Yang akhir-akhir ini disinyalir beraroma korupsi , pada tahun anggaran 2023-2024 diduga telah terjadi Mark’Up anggaran  mencapai ratusan juta rupiah.

Menilik berdasarkan informasi dan data, Tim investigasi awak media menemukan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Penghulu Panipahan

Informasi Penyaluran Dana Desa pada tahun 2023

Tahun Pembaruan data terakhir pada:

19 Desember 2024

Rp.2.639.064.000

Pagu

Rp. 2.639.064.000

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1Rp.1.257.317.700

2Rp.753.317.700

3Rp.628.428.600

Detail data penyaluran:

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)

Rp.146.359.300

Rp.92.478.200

“Pemeliharaan Jalan Desa

Rp.168.341.280

Rp.136.799.700

Rp.71.441.200

Rp.168.456.000

Rp.88.889.000

“Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa

Rp.50.000.000

“Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **

Rp.123.764.750

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Rp.1.500.000

Rp.10.000.000

Rp.38.000.000

Rp.1.500.000

“Keadaan Mendesak Rp.504.000.000

“Penanggulangan Bencana

Rp.10.000.000

“Peningkatan kapasitas BPD

Rp.15.000.000

“Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Rp.32.000.000

“Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)

Rp.199.000.000

Rp.198.211.800

“Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Rp.60.657.000

“Pembinaan PKK

Rp.39.526.000

“Namun, di sejumlah  item kegiatan dalam laporan penggunaan anggaran dinilai tidak masuk akal, dengan indikasi penggelembungan Mark Up yang signifikan.

Berdasarkan investigasi di lapangan, banyak item kegiatan yang diduga tidak terealisasi dengan baik. Bahkan, terdapat indikasi bahwa beberapa laporan kegiatan/ proyek diduga bersifat fiktif dan anggaran tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Terpisah;

” Merespons hal ini, Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Asal Sumatera-Jakarta (IMPAS-J),” Zuhri “, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa dugaan korupsi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta indikasi kuat adanya praktik sistemik yang merugikan Negara.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum agar mengusut tuntas dugaan Korupsi anggaran dana desa  ini dengan serius dan transparan. Jangan sampai Persoalan ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas,Zuhri, Jum’at ,(8/8/2025).

” Zuhri, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal persoalan  ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia menyatakan bahwa IMPAS-J siap melakukan kajian hukum dan advokasi sebagai bentuk kontribusi akademik dalam pemberantasan korupsi.

Kami akan turun ke jalan dan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI di Minggu depan , Meminta pihak Kejagung untuk segera melakukan Audit Menyeluruh terhadap kepala desa yang ada di kabupaten Rokan Hilir, Terkhusus Desa/penghulu Panipahan, Segera Lakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional terkait dugaan Korupsi Mark Up Anggaran tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami akan melakukan berbagai bentuk advokasi, baik melalui dialog, aksi damai, maupun media,”tutup,Zuhri.

Untuk pemberitaan yang berimbang, media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kades/penghulu Panipahan, melalui WhatsApp pribadinya pada, Kamis(7/8/2025) memilih bungkam tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan, namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.

Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.***

Sumber; X-tranews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *