LABURA– BiarAjalah.com
” Personel Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan JS (46 th), warga Dusun II, Desa Ranto Betul Barat, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), karena kerap transaksi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal,saat dikonfirmasi tim awak media ini, Minggu (07/09/2025), mengatakan dari penangkapan JS,
” Petugas Berhasil menyita barang bukti 1 bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 5,24 gram, 1 bungkus plastik transparan berisi 27 pil ekstasi, 1 buah Handphone merek Vivo, Uang Rp400.00, 1 buah jaket warna hijau dan 1 unit sepeda motor Honda PCX warna merah tanpa plat.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (6/9) sekitar pukul 20.45 WIB di Lk. V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura,”Ujar Kanit.
Setelah diinterogasi, JS mengatakan bahwasanya barang bukti tersebut milik Mr. X di Tanjung Balai.
Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut,”jelas Kanit IPDA Ramadhan Hilal.S.E.
Kami terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga generasi muda dari bahaya Narkotika,” Tegas ,Kapolsek Kualuh Hulu ,AKP. NELSON SILALAHI.SH.MH.
(Red-Karman,S/tim)