ASAHAN– BiarAjalah.com
“Berdalih uang pentas seni sebesar Rp.120.000 , Ilyan S.pd oknum kepala sekolah SMPN 1 kecamatan Aek Ledong kabupaten Asahan ,Sumatera Utara menahan Ijazah siswa tahun ajaran 2022/2023. Baru baru ini hal itu terungkap dengan adanya keluhan mantan siswa SMP N 1 itu kepada awak media ini ,” Rabu, (23/7/2025).
Salah seorang mantan siswa yang tak ingin disebutkan namanya kepada awak media mengatakan ijazahnya sampai saat ini belum diambil karena belum memiliki uang untuk membayar uang pentas seni sebesar Rp.120 ribu, padahal dirinya saat ini sudah kelas 11 di salah satu sekolah lanjutan atas.
” Saya belum ambil ijazah, karena belum punya uang untuk pentas seni sebesar Rp.120ribu sebagai persyaratan yang ditetapkan kepala sekolah”. Ujarnya sembari meminta merahasiakan namanya.
“Kepala sekolah Ilyan S,pd saat dikonfirmasi melalui ponselnya membantah adanya kutipan tersebut,
” Tidak benar itu bang, siapa orangnya yang mengatakan itu biar kita tuntut ” jawabnya dari selulernya.
“Masih menurutnya , “Ilyan S,pd, pihaknya tidak pernah menahan atau mempersulit mantan siswanya untuk mengambil ijazah karena kalau ditahan disekolah bisa bisa dimakan rayap dan menjadi beban serta menjadi tanggung jawabnya.
” Untuk apa saya itu bang, bisa bisa ijazah itu menumpuk di lemari dimakan rayap dan menjadi beban tanggung jawab saya” tambahnya bernada tinggi.
Berdasarkan Penelusuran tim awak media ini serta informasi dari sejumlah pihak membenarkan atas Isu dugaan penahanan ijazah tersebut ,
Namun tim awak media ini masih mencoba meminta tanggapan dari Dinas pendidikan kabupaten Asahan, hingga berita ini di terbitkan tim awak media ini belum berhasil mendapatkan informasi yang resmi dari pihak dinas pendidikan kabupaten Asahan .
Upaya konfirmasi akan terus di lakukan oleh tim awak media ini, guna mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut demi keberimbangan pemberitaan.***
(Tim liputan Asahan-Elvian/tim)