PASAMAN,FOKUSPUBLIK.COM – Menindak lanjuti laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman lakukan razia ilegal mining di daerah Polongan dua, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao.Senin (6/1/25). Razia dipimpin Kasat Reskrim AKP. Fion Joni Hayes, SH., MH dan Kapolsek Rao Iptu. Robi, dan anggota.
Cukup berat perjuangan Tim gabungan berikut Wartawan untuk tiba di lokasi penambagan. Selain diguyur hujan lebat, jalan yang dilalui juga becek dan berlumpur, serta harus menyeberangi Sungai Batang Sibinail yang arusnya sangat deras sore itu.
“Hari ini tim tiba di lokasi, namun tidak dijumpai aktifitas penambangan dan sama sekali tidak ada alat berat seperti laporan yang diterima, kecuali satu buah Box (kotak) bekas alat penyaring emas yang ada di pinggir sungai,” kata Kasat Reskrim AKP. Fion saat diwawancarai wartawan di lokasi, Senin (06/01/25)
Dibeberkan Kasat Reskrim, setelah sempat dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari warga sekitar, dengan disaksikan Wali Nagari dan tokoh masyarakat, selanjutnya tim memusnahkan Box bekas alat penyaring emas yang ditemukan di lokasi.

“Box itu dimusnahkan dengan cara dibakar, agar tidak bisa digunakan kembali. Kasat Reskrim AKP. Fion menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana illegal mining, Polres Pasaman sudah membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan dugaan Tindak Pidana Ilegal Mining di wilayah hukum Polres Pasaman
“Tim bertugas melakukan pencegahan dan penindakan aktifitas ilegal meaning” kata AKP. Fion. Dikatakan, operasional tim berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Pasaman No. Sprin/1099/XI/RES.5.5/2024 tanggal 6 November 2024, serta Sprin terbaru tahun 2025, Nomor. Sprin/19/1/RES.5.5/2025 tertanggal 1 Januari 2025.
Masih diokasi, Wali Nagari Padang Mantinggi Utara, Fauzan, yang turut mendampingi Tim Polres Pasaman, menyatakan bahwa di lokasi tersebut sudah cukup lama tidak ada aktifitas tambang. Dulu pernah ada aktifitas penambangan oleh warga, namun sekarang tidak ada lagi,” ungkap Wali Nagari, Fauzan.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Awak Media, bahwa turunnya Tim Polres Pasaman merupakan tindak lanjut atas informasi aktivitas PETI (Penambagan Emas Tanpa Izin) di daerah Polongan Dua Kecamatan Rao, tepatnya dipinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bukit Tinggi – Medan, menjelang daerah perbatasan Sumbar – Sumut, Nagari Padang Mentinggi Utara, Kabupaten Pasaman.(Red)